Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan pada Senin, 15 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kualitas pengelolaan dokumentasi serta informasi hukum di lingkungan pemerintah daerah.
Pelaksanaan Monev JDIH tersebut dipimpin oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah bersama Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah dan pengelola JDIH, termasuk dari Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung keterbukaan dan pelayanan informasi hukum yang akurat dan terintegrasi.
Tujuan utama dilaksanakannya Monev ini adalah untuk memberikan evaluasi terhadap penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, khususnya pada Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan. Evaluasi difokuskan pada aspek pengelolaan, kelengkapan, serta kualitas dokumen hukum yang telah dihimpun dan dipublikasikan.
Selain itu, Monev juga mengkaji hasil evaluasi pelaporan JDIH Tahun 2025 sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan ke depan. Melalui kegiatan ini, diharapkan penyelenggaraan JDIH pada Tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal dan memenuhi indikator penilaian yang telah ditetapkan, sehingga mampu mendukung transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi hukum yang lebih baik kepada masyarakat.