Semarang – Dalam rangka meningkatkan kualitas produk hukum daerah, Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan mengikuti kegiatan Peningkatan Pemahaman Penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan/atau Naskah Akademik yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Semarang pada Rabu, 16 April 2026.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran aparatur sekretariat DPRD dalam mendukung fungsi legislasi, khususnya dalam penyusunan Prolegda dan naskah akademik sebagai dasar pembentukan peraturan daerah. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman yang komprehensif agar proses perumusan Raperda dapat berjalan lebih terarah, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Materi yang disampaikan menitikberatkan pada penguatan pemahaman penyusunan naskah akademik dan penjelasan keterangan. Peserta diberikan penjelasan mengenai pentingnya naskah akademik sebagai landasan ilmiah yang memuat latar belakang, tujuan pengaturan, serta jangkauan dan arah pengaturan suatu Raperda. Dengan pemahaman tersebut, diharapkan substansi peraturan daerah yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan kewenangan daerah.
Melalui peningkatan kapasitas ini, Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan diharapkan mampu memberikan dukungan teknis yang lebih optimal kepada DPRD, sehingga produk hukum daerah yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, dapat dilaksanakan secara efektif, dan memiliki kepastian hukum.
Pada dasarnya, penyusunan naskah akademik merupakan suatu kegiatan penelitian.
Oleh karena itu, metode yang digunakan harus berbasis metode penelitian, baik penelitian hukum maupun penelitian lainnya yang relevan, agar setiap rumusan pengaturan memiliki dasar ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.